
Pemerintah Segera Sahirkan Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Antar Oknum Perguruan Pencak Silat
Jejak_lensa.net Tulungagung Pemerintah kabupaten segera mengesahkan Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Antar Oknum Perguruan Pencak Silat. Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, yang menjadi inisiator pembentukan gugus tugas Penanggulangan Konflik yang berkaitan dengan oknum perguruan pencak silat. Pembentukan gugus tugas ini bertujuan untuk menanggulangi dan mencegah konflik antar oknum perguruan pencak silat yang sering terjadi di masyarakat.
Gugus tugas ini akan terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) polri, TNI dan unsur lintas lembaga terkait.
Kepolisian, dan perwakilan perguruan pencak silat. Mereka akan bekerja sama untuk mengidentifikasi penyebab konflik, mengembangkan strategi penanggulangan, dan melaksanakan program-program untuk mempromosikan perdamaian dan toleransi antar perguruan pencak silat.
Pembentukan gugus tugas ini dibawah kepemimpinan Bupati Tulungagung dan wakapolres sebagai wakil. diharapkan dapat mengurangi konflik antar oknum perguruan pencak silat dan mempromosikan kerukunan antar masyarakat. Pemerintah berharap bahwa gugus tugas ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik dengan cara damai dan konstruktif. Empat bidang utama dirancang gugus tugas Deteksi, Pencegahan dan Pembinaan, Penanganan dan Penindakan, serta Monitoring dan Evaluasi.
Dengan adanya gugus tugas ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta dapat menikmati kegiatan pencak silat tanpa takut akan konflik. “Sebelum Juni kami upayakan sudah ada putusan Bupati, karena nanti di bulan Juni akan ada kegiatan cukup besar,” ujar Kapolres, gugus tugas akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja gugus tugas ini untuk memastikan bahwa tujuan penanggulangan konflik dapat tercapai. (Al-hadi)