Operasi kepatuhan dan Keselamatan Kendaraan di Tulungagung, Puluhan pelanggar Ditindak

Oktober 22, 2025

 

Tulungagung,jejaklensa.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) didukung oleh Polres Tulungagung menggelar operasi gabungan yang berfokus pada kepatuhan dan keselamatan dokumen kendaraan. Operasi ini dilaksanakan di Terminal Gayatri, Tulungagung. 22 Oktober 2025

 

Kegiatan ini merupakan upaya rutin pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas dan kelayakan kendaraan demi keselamatan bersama. Sasaran utama dalam operasi ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelayakan teknis.

Dalam operasi yang berlangsungselama 60menit , petugas berhasil memeriksa sebanyak 382 kendaraan. Dari total pemeriksaan tersebut, ditemukan 39 pelanggaran yang berujung pada penindakan (tilang).

Pelanggaran yang dicatat meliputi:

24 pelanggaran terkait Surat Uji Berkala Kendaraan Bermotor (Uji KIR) atau yang sering disebut Uji Mati.

15 pelanggaran administrasi lainnya.

Di antara pelanggaran tersebut, tercatat 6 pengemudi yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), 2 kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta pelanggaran terkait dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar.

 

Kepala UPT P3 LLAJ dinas perhubunga Jawa timur di Tulungagung saikudin ST,  menyatakan bahwa operasi ini akan terus digencarkan untuk memastikan semua kendaraan yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, khususnya Tulungagung, memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan administrasi. “Kepatuhan terhadap dokumen dan kelayakan teknis adalah kunci untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Pihak Polres Tulungagung juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi dalam operasi semacam ini sangat penting untuk menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Diharapkan, dengan adanya penindakan tegas ini, para pemilik dan pengemudi kendaraan dapat lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam berlalu lintas.

Operasi gabungan ini menjadi penekanan bahwa keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas adalah prioritas utama, terutama bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang.(gus)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *